Cegah Pelanggaran yang Merugikan, Kemenkumham DIY Tingkatkan Pengawasan di Bidang Kekayaan Inteletual

ceksuhi2

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan kerjasama di bidang kekayaan intelektual pada Selasa (21/6/22). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dengan stakeholder untuk melakukan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah DIY.

Tema yang diangkat dalam acara ini adalah Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Sebagai Sarana Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual merupakan tanggungjawab bersama. Antar instansi dapat melakukan sebuah kolaborasi sehingga potensi terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah DIY ini bisa direduksi.

“Kita tentu menjalin sinergitas dengan stakeholder untuk terus menguapayakan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual”, jelasnya dalam acara di Indoluxe Hotel itu.

Pelanggaran kekayaan intelektual contohnya merek dapat merugikan masyarakat pelaku usaha. Pengawasan ini sangatlah penting untuk menjadi bagian dari kontribusi Kanwil Kemenkumham DIY untuk menghindari terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual.

Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, beserta jajaran stakeholder.

ceksuhi3ceksuhi3


Cetak