HUT ke-51 Korpri, Presiden Jokowi: Ubah Mindset, ASN Melayani Bukan Dilayani

IMG 20221129 WA0053

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam peringatan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Presiden Jokowi meminta para ASN mengubah pemikiran bahwa ASN harus dilayani, tetapi ASN yang harus melayani masyarakat.

Peringatan HUT ke-51 Korpri dilaksanakan pada Selasa (29/11/2022) dan diikuti para anggota Korpri secara virtual, tak terkecuali Kanwil Kemenkumham DIY. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyimak arahan Presiden Jokowi bersama jajarannya dari Aula Kantor Wilayah.

Jokowi mulanya memberikan apresiasi atas kerja keras dan pengabdian anggota Korpri dalam melayani masyarakat. ASN dinilai berkontribusi dalam pemulihan dan bangkitnya kembali Indonesia usai diterpa pandemi Covid-19.

"Kita kembangkan cara kerja baru yang lebih efektif dan efisien, dapat meingkatkan produktivitas kerja dan melayani masyarakat. Korpri beserta seluruh jajaran menjadi garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Jokowi pun mengajak para ASN mengubah pola pikir atau mindset. ASN, kata Jokowi, harus memiliki mindset bahwa mereka harus melayani masyarakat, bukan dilayani.

"Korpri harus bisa mengubah mindset bahwa ASN bukan yang dilayani, tapi melayani masyarakat. Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan," kata Jokowi.

"Ubah mindset dan terapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat. Pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran Korpri selalu dinantikan oleh masyarakat," lanjutnya.

Peringatan HUT ke-51 Korpri dilanjutkan dengan upacara yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Motivator Ary Ginanjar juga memberikan motivasi kepada para anggota Korpri untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik.

IMG 20221129 WA0050

Turut hadir mengikuti kegiatan secara virtual yakni Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20221129 WA0054


Cetak