Kanwil Kemenkumham DIY Dapatkan Arahan Dari Biro Umum Terkait Kearsipan

jeglek3

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan kerja dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka tinjauan lapangan pengelolaan kearsipan di Kanwil Kemenkumham DIY.

Kedatangan Tim dari Biro Umum disambut Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Surmiyanti, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (7/7/22). Surmiyanti menjelaskan mengenai sumber daya Arsiparis di Kanwil DIY, termasuk sudah adanya ruangan khusus untuk arsip.

"Ruangan Arsiparis sudah ada sendiri, meskipun masih diperlukan pembenahan. Arsip-arsip yang ada di sini pun sudah kami atur, dan arsip dari masing-masing divisi sudah mulai kita kelola," kata Surmiyanti.

Tim dari Biro Umum dipimpin oleh Emon A Kohar. Emon menjelaskan maksud kedatangan Tim dari Biro Umum untuk kegiatan pengawasan kearsipan.

"Kami ingin melihat secara langsung mengenai kearsipan di Kanwil DIY itu seperti apa, karena dari seluruh Kanwil yang ada, Kanwil DIY ini nilainya paling baik," ujar Emon.

Emon menjelaskan pentingnya arsip dikelola sesuai prosedur yang berlaku. Karena itulah, Tim dari Biro Umum ingin melihat apakah ruangan arsip di Kanwil DIY sudah sesuai dengan standar.

"Kami juga ingin melihat ruangan arsip, apakah sudah memenuhi standar aturan kearsipan. Arsip ini sangat penting, tentunya harus terus dibenahi tata kelola arsip sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

jeglek2jeglek2


Cetak