YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY tengah melakukan persiapan mengembalikan presensi kehadiran pegawai menggunakan finger spot (presensi langsung) yang sebelumnya menggunakan presensi mandiri (online).
"Secara perlahan-lahan kita akan mengembalikan presensi mandiri yang biasanya (selama pandem Covid-19) melalui online di SIMPEG akan kembali menggunakan presensi