YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan delapan kegiatan penting di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah, koordinasi, serta fasilitasi dengan berbagai instansi pemerintahan, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat tata kelola hukum di wilayah DIY.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk aktif berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna memastikan proses pembentukan produk hukum berjalan lancar dan efektif.
"Kami selalu berupaya memberikan fasilitasi terbaik bagi pemerintah daerah, sehingga berbagai rancangan peraturan daerah dapat disusun dengan komprehensif, sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing," ujarnya.
Berikut adalah rincian delapan kegiatan yang dilaksanakan pada hari tersebut:
- Koordinasi Draft Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Mekanisme Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif di Kota Yogyakarta
Pertemuan ini diadakan di Ruang Rapat Kotagede, Lantai 2, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kota Yogyakarta. Fokus diskusi adalah penyusunan mekanisme pemberian insentif bagi sektor yang memenuhi kriteria dan pengenaan disinsentif bagi sektor yang tidak mematuhi regulasi. Hal ini merupakan upaya penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan di Kota Yogyakarta. - Narasumber Kajian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Pelindungan dan Pengelolaan Cagar Budaya di Sleman
Di Ruang Rapat Rukun, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, tim Subbidang FPPHD menjadi narasumber dalam kajian Raperbup yang berfokus pada pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Sleman. Tujuan kegiatan ini adalah melindungi situs-situs budaya bersejarah agar tetap terjaga dengan baik. - Forum Group Discussion (FGD) Raperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Yogyakarta
Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Pilar Utama, Lantai 1, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Subbidang FPPHD memberikan masukan sebagai narasumber terkait penyusunan Raperda yang akan mengatur tata kelola pemakaman di wilayah perkotaan, guna menciptakan layanan yang lebih tertib dan teratur. - Zoom Meeting: Penetapan Pengisian Matriks Kerja Program Kegiatan RAD Malaria dan Tuberkulosis DIY
Melalui pertemuan virtual, tim Subbidang FPPHD turut membahas penetapan dan konfirmasi pengisian matriks kerja dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengendalian penyakit malaria dan tuberkulosis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi kesehatan daerah dalam menangani penyakit menular di wilayah DIY. - Pembahasan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sasana Bawarasa, Lantai 3, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul. Tim Subbidang FPPHD berperan dalam pembahasan awal Naskah Akademik RPJMD Kabupaten Bantul yang akan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun mendatang. - Pembahasan Rancangan Perwal Tarif Pelayanan Non-Medis di RSUD Kota Yogyakarta
Diskusi ini digelar di Ruang Teratai, Lantai 2, RSUD Kota Yogyakarta. Fokusnya adalah penyusunan Raperwal yang akan mengatur tarif layanan non-medis di RSUD Kota Yogyakarta, guna meningkatkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. - Narasumber dan Infrastruktur dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Kalurahan di Palbapang
Kegiatan ini bertempat di Joglo Yoso, Palbapang, dengan tujuan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para perangkat kalurahan mengenai tata cara penyusunan peraturan kalurahan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan otonomi lokal. - Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 1 dan 2
Konsultasi publik ini dilaksanakan di Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Agenda utama adalah mendiskusikan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Solo, Yogyakarta, dan Kulon Progo, sebagai bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Dengan rangkaian kegiatan ini, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY membuktikan komitmen dan kontribusinya dalam mendukung proses penyusunan kebijakan daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.