Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Gelar Penyuluhan Hukum di Gunungkidul, Dorong Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2024 11 06 at 12.23.00

GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Balai Kalurahan Mulo, Wonosari, Gunungkidul pada Rabu, (6/10/2024). Kegiatan ini mengangkat tema "Pembentukan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu," yang dihadiri oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat, serta perangkat Kalurahan Mulo.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dipimpin oleh tim penyuluh hukum dari Zona Gunungkidul, dengan materi yang mengedepankan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat, melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KKSH) serta pembentukan Kalurahan Sadar Hukum. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya hukum di kalangan masyarakat. Menurutnya, pembentukan Kelurahan Sadar Hukum adalah langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban hukum mereka.

“Penting bagi kita untuk membangun kesadaran hukum sejak tingkat keluarga dan kelurahan/kalurahan. Pembentukan Kelurahan/kalurahan Sadar Hukum tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi permasalahan hukum yang muncul di tingkat desa,” ujar Agung.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka, terutama dalam mengakses bantuan hukum bagi mereka yang kurang mampu. "Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka, serta tahu bagaimana cara mengakses bantuan hukum tanpa biaya," tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Handayani Gunungkidul, yang turut memberikan informasi terkait layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Kemenkumham DIY berharap kesadaran hukum di wilayah Gunungkidul dapat terus meningkat, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih berwawasan hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan baik.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI