YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY bersama stakeholder menggelar operasi pengawasan bagi orang asing pada Selasa (20/8/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian komitmen jajaran imigrasi di DIY untuk melakukan upaya deteksi dini guna mengantisipasi tindak pidana oleh orang asing.
Operasi pengawasan orang asing dilaksanakan dengan metode mendatangi langsung beberapa target yang telah dilakukan pemetaan sebelumnya. Pada kesempatan kali ini ada beberapa perusahaan yang didatangi seperti PT Global Indonesia, PT Stream Global First, PT Kreatif Sinar Jaya, dan PT Agrisoft Systems Indonesia.
Pengawasan orang asing menjadi langkah awal dalam rangka melakukan pemeliharaan terhadap stabilitas keamanan di wilayah DIY, khsusunya yang berkaitan dengan orang asing.
Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus menyampaikan bahwa operasi pengawasan menjadi momentum untuk pengumpulan informasi yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di wilayah DIY. Hal ini penting untuk memastikan keterlibatan orang asing di setiap perusahaan itu legal dan lengkap dokumen-dokumen keimigrasiannya.
“Kita akan cek setiap perusahaan, bagaimana peran orang asing disitu, berapa jumlahnya. Paling penting adalah kita pastikan dokumen keimigrasiannya lengkap sehingga tidak melanggar aturan”, jelas Yani.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY