GUNUNGKIDUL – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kanwil Kemenkumham DIY menggelar penyuluhan hukum di Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024) dengan tema "Pembentukan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu"
Tim Penyuluh Hukum menyampaikan tema Pentingnya Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum. Sementara sebagai materi penyuluhan hukum yang kedua ialah Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat yang tidak mampu peserta juga diberikan informasi mengenai program bantuan hukum gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tidak mampu.
Kegiatan ini dihadiri oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat Kalurahan Ngunut, serta tim penyuluh hukum.