Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham Lakukan Pemadanan Data PPNS untuk Tingkatkan Akurasi

WhatsApp Image 2024 10 30 at 15.08.07

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY Mengikuti secara daring kegiatan Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/ Lembaga Pemerintah non Kementerian pada Rabu (30/10/2024) di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum.

Tujuan dari kegiatan ini adala untuk melakukan Persiapan Sinkronisasi Data PPNS Kementerian / Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam rangka tertib PPNS administrasi sesuai permenkumham nomor 5 tahun 2016

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melakukan pemadanan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai kementerian dan lembaga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data PPNS yang akurat dan terkini. Direktur Pidana, Haris Sukamto, mengungkapkan bahwa perbedaan data antara pusat dan daerah menjadi salah satu kendala dalam upaya sinkronisasi data PPNS.

"Banyaknya jumlah PPNS yang terus mengalami perubahan kerap menimbulkan adanya ketidak sinkronan antara data PPNS dalam aplikasi PPNS online, data PPNS pada Kementerian / Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan data pada korwas Polri, hal ini menyebabkan sulitnya mengetahui jumlah PPNS yang pasti dan terkini," ujar Haris

Dalam upaya menyinkronkan data, telah dilakukan kegiatan pemadanan data PPNS di Jakarta pada tanggal 27-30 Agustus 2024. Hasilnya, ditemukan 1.237 PPNS yang diajukan pemberhentian oleh 39 unit eselon 1 dari 20 kementerian/lembaga. Selain itu, tercatat 97 PPNS meninggal, 124 PPNS pensiun, dan 16 PPNS mengundurkan diri.

Berdasarkan aplikasi PPNS Online diperoleh data transaksi PPNS per 30 September 2024, 16.598 orang. Menyadari pentingnya data PPNS yang valid dan terkini, Direktorat Pidana menyampaikan bahwa Tim direktorat Pidana ditjen ahu akan melaksanakan kegiatan pemadanan data PPNS secara intensif di 11 Kantor Wilayah (Kanwil) yang memiliki jumlah PPNS cukup signifikan. Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:

Minggu Pertama November: Kanwil Jawa Tengah, Riau, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Minggu Kedua November: Kanwil Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Maluku, dan Aceh.

Bagi kantor wilayah lainnya yang tidak dilakukan kunjungan tim dari direktorat Pidana tetap melakukan sinkronisasi data PPNS yang akan dikirim oleh direktorat pidana dirjem AHU ke masing- masing wilayah. Data akan dikirimkan 1 hari setelah kegiatan rapat.

Diharapkan melalui kegiatan ini diperoleh data PPNS yang pensiun, data PPNS non teknis operasional dan PPNS yang mengundurkan diri, sehingga dapat diketahui jumlah PPNS yang aktif dan tidak aktif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI