YOGYAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional serta Hari Pramuka Tahun 2022, LPKA Kelas II Yogyakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Perkemahan Berbangsa dan Bernegara pada Rabu (14/9/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pendidikan non formal bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA tersebut.
Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Sebagai lembaga yang membina anak-anak, LPKA meningkatkan wawasan kebangsaan serta bela negara melalui kegiatan kepramukaan yang salah satunya dengn mengadakan perkemahan bertajuk "Berubah, Bergerak, Berkarakter".
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Perkemahan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian dan pendidikan bagi Anak sesuai dengan amanah pasal 85 ayat (3) dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perkemahan ini diselenggarakan sebagai salah satu sarana pendidikan yang mengandung nilai-nilai pendidikan kepramukaan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, guna mewujudkan manusia yang berkarakter, berakhlak mulia dan mandiri.
Pada hari tersebut juga diselenggarakan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara UPT Pemasyarakatan se Wilayah DIY dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten dan Kota di wilayah DIY. Ada tujuh UPT Pemasyarakatan melakukan penandatanganan sekaligus menerima sertifikat Gugus Depan Gerakan Pramuka dari Kwarcab wilayah masing-masing. Diharapkan dengan Kerjasama ini dapat meningkatkan program pembinaan di UPT Pemasyarakatan dan meningkatkan nilai-nilai kebangsaaan, kepribadian dan akhlak bagi warga binaan. Perjanjian Kerjasama juga telah dilaksanakan antara UPT Pemasyarakatan se Wilayah Gunungkidul dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul sebagai bentuk antisipasi, mitigasi dan pencegahan bencana.
LPKA Yogyakarta juga meresmikan Mobil P3L, yaitu mobil penunjang layanan bagi masyarakat, khususnya Anaka Didik Pemasyarakatan yang ada di tempat tersebut. Beberapa layanan yang akan bisa diberikan dengan mobik tersebut diantaranta PESONA (Pelayanan Sekolah Anak), PELITA (Pelayanan Identitas Anak), PELANA (Pelayanan Antar Anak), dan LENSA (Lintas Berita Sahabat Anak).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris 1 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekda DIY, Dinas P3AP2 Provinsi DIY, Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Kepal UPT Pemasyarakatan se DIY, serta Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pranuka Kabupaten dan Kota se DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa