Yogyakarta – Wakil Menteri Hukum Kementerian Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, yang biasa disapa Eddy Hiariej, mengadakan pertemuan daring dengan para perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (6/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Eddy memberikan arahan dan penguatan terkait peran penting yang dimainkan oleh para perancang dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pertemuan ini dimoderatori oleh Cahyani Wulandari, Ketua Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pratama dari berbagai unit di lingkungan Kemenkumham, termasuk Ditjen PP, Biro SDM, BSK, BPSDM, serta pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, seperti Kepala Kanwil Agung Rektono Seto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Hukum Hamdan Muhammad Al Amin, didampingi segenap pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Eddy Hiariej menekankan pentingnya peran para perancang peraturan perundang-undangan (Perancang PUU) sebagai salah satu jabatan fungsional yang sangat vital, terutama setelah pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satunya yakni Kementerian Hukum. Saat ini, bidang regulasi di bawah kewenangan Ditjen Peraturan Perundang-undangan menjadi ujung tombak kementerian, dengan para perancang yang bertugas merancang, mengembangkan, dan memberi pertimbangan hukum dalam penyusunan peraturan. Oleh karena itu, Eddy menegaskan bahwa kompetensi dan kesejahteraan para perancang perlu terus ditingkatkan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
"Peran Perancang PUU sangatlah strategis. Mereka seringkali menjadi pengambil keputusan dalam hal perundang-undangan, terutama ketika ada kebuntuan dalam penyusunan regulasi. Oleh karena itu, penting bagi Kementerian Hukum untuk terus memperhatikan pengembangan karir dan kesejahteraan mereka," ujar Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkum Eddy juga menyampaikan beberapa langkah penting yang tengah diupayakan untuk mendukung kesejahteraan dan pengembangan karier para perancang, antara lain:
- Kenaikan Tunjangan Jabatan – Setelah hampir 17 tahun tanpa kenaikan, pemerintah kini tengah memproses kenaikan tunjangan jabatan bagi Perancang PUU. Proses ini telah sampai pada tahap persetujuan Kementerian PAN-RB dan tinggal menunggu izin prinsip dari Presiden. Direncanakan, kenaikan tunjangan ini akan terwujud pada Januari 2025.
- Penambahan Formasi Perancang – Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kerja di Kantor Wilayah dan membuka peluang karier yang lebih luas bagi para perancang, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap proses pembuatan peraturan.
- Larangan Rangkap Jabatan – Meskipun rangkap jabatan dihindari untuk mengurangi potensi konflik kepentingan, Eddy menegaskan pentingnya fleksibilitas bagi para perancang, terutama yang tidak terkait langsung dengan jabatan struktural.
Eddy juga menyentuh tentang pentingnya penggunaan metode omnibus law, yang semakin relevan dalam konteks regulasi ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antara instansi pemerintah sangat penting untuk memastikan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pada akhir pertemuan, Wamenkum Eddy mengajak seluruh perancang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk hukum yang mereka hasilkan. Ia berharap agar para perancang tidak hanya menjadi teknisi perundang-undangan, tetapi juga agen perubahan yang dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan solutif bagi masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi di kalangan para Perancang PUU, khususnya di Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan berdampak positif bagi bangsa.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)