Aplikasi SiEMON

banner siemon 

SiEMON atau Sistem Elektronik Monitoring Notaris merupakan sebuah terobosan dalam bidang kenotariatan. Sistem ini dikembangkan dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja Notaris. Selain itu dengan sistem ini dapat meningkatkan pemantauan dan pelaporan kinerja Notaris. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka perlu adanya pengembangan aplikasi SIEMON sebagai salah satu inovasi unggulan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pengguna.

Salah satu fitur pada SiEMON yaitu pengaduan masyarakat dan pengaduan aparat penegak hukum. Adanya fitur ini bertujuan sebagai fungsi kontrol kinerja notaris dari pengguna layanan kenotariatan yang diberikan notaris. Selain itu juga pada SiEMON 3.0 terdapat fitur pemeriksaan protokol Notaris online yang memungkinkan notaris membuktikan pelaporan dan pembuktian kinerjanya secara lebih terukur dan sesuai standar.

Siemon juga telah memperoleh surat pencatatan ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor pencatatan 000211059

Uraian SiEMON

Pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang dilakukan Majelis Pengawas harus dilaksanakan secara lebih maksimal, terencana, dan masif, sehingga dapat membentuk Notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan jabatan secara jujur, kompeten, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Selain itu juga fungsi pembinaan dan pengawasan dilakukan guna mencegah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris. Sehingga memang tugas dan tanggung jawab Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap Notaris sangat berat termasuk memastikan bahwa perilaku, etik, dan akta-akta yang dibuat para Notaris tersebut telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Arti peran Notaris di tengah masyarakat sangatlah penting untuk membuat akta otentik dan membantu pembentukan hukum nasional. Terlebih di masa ini dimana kebutuhan akan penggunaan teknologi dalam setiap kegiatan kehidupan masyarakat semakin berkembang. Hal ini mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (SiEMON).

Pengembangan ini selain guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melihat kinerja Notaris di Yogyakarta juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Notaris dalam menunjukkan kemampuan dan keahlian masing-masing. Pembuktian dan pelaporan kinerja Notaris dilakukan terlebih dahulu sebelum diperiksa oleh Majelis mengenai materinya dalam fitur Pemeriksaan Protokol Notaris secara Online. Fitur baru ini diharapkan dapat menjawab permasalahan pemeriksaan protokol Notaris yang sampai saat ini belum memiliki sistem dan standar penilaian yang sama, selain itu hasil pemeriksaan protokol Notaris mulai tahun 2020 ini dapat tersimpan secara baik dalam aplikasi, sehingga dari tahun ke tahun pengawasan dan pembinaan oleh Majelis Pengawas dapat semakin baik, efektif, dan efisien.

Surat Pencatatan Ciptaan Siemon

sertifikat siemon

Tampilan SiEMON

ss siemon

 

Alur SiEMON

flowchart siemon 001

Fitur Siemon 3.0

fitur

Masuk Aplikasi

siemon2

http://siemon.kemenkumham.go.id/

Cetak