- Pengenalan Paten
- Prosedure Pendaftaran Paten Baru
- Pasca Permohonan Paten
- Informasi Peringatan Dini (SiPD) Pemeliharaan Paten
- Formulir dan Format Surat
Pengenalan Paten
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Prosedure Pendaftaran Paten Baru
Data Dukung yang Diunggah :
- Deskripsi Permohonan Paten dalam Bahasa Indonesia;
- Klaim;
- Abstrak;
- Gambar Invensi (PDF) dan Gambar untuk Publikasi (JPG);
- Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi oleh Inventor;
- Surat Pengalihan Hak (jika inventor dan pemohon berbeda atau pemohon merupakan badan hukum);
- Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan);
- Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil);
- SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah);
Selengkapnya : https://dgip.go.id/menu-utama/paten/syarat-prosedur
Pasca Permohonan Paten
Pesan kode billing di http://simpaki.dgip.go.id/
- Pilih 'Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang' pada jenis pelayanan
- Pilih 'Biaya (Jasa) Tahunan Pemeliharaan Paten'
- Pilih 'Umum' atau 'Usaha Mikro dan Usaha Kecil"
- Pilih Tahun Pemeliharaan sesuai tanggal penerimaan permohonan
- Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM/internet banking/m-banking
Buka laman https://loketvirtual.dgip.go.id/
- Pilih ‘Dokumen Pasca Permohonan Berbayar"
- Langkah 1 : masukkan Kode Billing yang sudah dibayarkan
- Langkah 2 : klik 'Unggah Dokumen', kemudian lampirkan dokumen persyaratan
- Langkah 3 : klik 'Unggah Bukti Bayar', kemudian lampirkan foto/scan bukti pembayaran Kode Billing
- Klik ‘Kirim’
Selengkapnya: https://dgip.go.id/menu-utama/paten/pasca-permohonan-paten
Informasi Peringatan Dini (SiPD) Pemeliharaan Paten
Selengkapnya mengenai Informasi Peringatan Dini (SiPD) Pemeliharaan Paten : https://dgip.go.id/menu-utama/paten/informasi-peringatan-dini-sipd-pemeliharaan-paten
Formulir dan Format Surat
Selengkapnya mengenai Formulir dan Surat: https://dgip.go.id/menu-utama/paten/formulir-dan-format-surat