Prosedur Permohonan Kewarganegaraan

Prosedur Permohonan Kewarganegaraan

Permohonan untuk memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diajukan oleh perempuan atau laki-laki yang kehilangan kewarganegaraannya akibat putusnya perkawinan dan pasal 23 huruf i.

Panduan selengkapnya


Cetak