AHU Perseroan Terbatas

Pengertian Umum AHU Perseroan Terbatas

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU ini serta peraturan pelaksananya.

Persetujuaan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (untuk perubahan anggaran dasar ganti nama PT)

Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Terdapat Layanan online, klik disini.

No. SK :

Persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Waktu Penyelesaian

7 Menit

Dengan sistem AHU Online, permohonan Persetujuaan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (untuk perubahan anggaran dasar ganti nama PT) dapat diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) menit setelah submit (klik selesai).

Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, biaya Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas yang harus dibayarkan Rp 100.000,- per persetujuan.

Produk Pelayanan

Permohonan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Permohonan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Hukum Perseroan Terbatas

Persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Waktu Penyelesaian

30 Hari

Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, biaya yang harus dibayarkan Rp 500.000,- per permohonan.

Produk Pelayanan

 

Permohonan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Permohonan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas

Persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Waktu Penyelesaian

30 Hari kerja

Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, biaya yang harus dibayarkan Rp 1.000.000,- per permohonan.

Produk Pelayanan

Pemberitahuan Pembubaran PerseroanTerbatas (Tahap pertama)

Pemberitahuan Pembubaran PerseroanTerbatas (Tahap pertama)

Persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Waktu Penyelesaian

60 Hari

Jangka waktu penyelesaian adalah 60 (enam puluh) hari dari surat kabar.

Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemberitahuan Pembubaran Perseroan Terbatas Tahap Pertama biaya yang harus dibayarkan Rp 250.000,- per pemberitahuan.

Produk Pelayanan

Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas

Persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Waktu Penyelesaian

7 Menit

Dengan sistem AHU Online, permohonan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dapat diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) menit setelah submit (klik selesai).

Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, biaya yang harus dibayarkan adalah biaya Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Terbatas berdasarkan pada modal dasar, yaitu:

Produk Pelayanan

Layanan AHU Online

Layanan Perseroan Terbatas dapat diakses melalui website AHU online pada menu AHU Perseroan Terbatas.

Klik untuk melihat Panduan Aplikasi Perseroan Terbatas - AHU Online

Pengenalan Perseroan Terbatas

Pengaduan Layanan

Pengaduan Layanan

Pengaduan Layanan

Melalui Bagian Humas Ditjen AHU:

Email:

cs[at]ahu.go.id

humas[at]ahu.go.id

CS: 1500105

Media sosial:

IG: ditjen_ahu

FB: Humas Ditjen AHU

Twitter: ahu_kemenkumham

Line: @ditjenahu 

 

Cetak