Kanwil Jogja

*** Ditulis oleh Taufiq Effendy W., S.Si., M.H.***
Penyelenggaraan roda pemerintahanan, baik pusat dan daerah wajib hukumnya selalu menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, efisiensi, efektifitas serta senantiasa melakukan penegakan supremasi hukum. Dalam upaya mengejawantahkan prinsip-prinsip tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memanfaatkan