Informasi Publik Wajib Disediakan Setiap Saat

Informasi yang Wajib Diumumkan Setiap Saat:
  1. Daftar Informasi Publik.
  2. Siaran Pers.
  3. Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah.
  4. Rencana Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2022.
  5. Perjanjian dengan pihak ketiga lihat dokumen
  6. Laporan pelayanan akses Informasi Publik.
  7. Laporan Kinerja Tahun 2021 lihat dokumen
  8. Laporan Keuangan Tahun 2021.
  9. Standar Operasional Prosedur.
  10. Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Administrasi.
  11. Pedoman Pengelolaan Kepegawaian.
  12. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 lihat dokumen

Cetak