Permohonan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan

Permohonan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan

Permohonan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan

Persyaratan

30 Hari kerja

Rp. 1.000.000,-

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105

AHU Online

https://parpol.ahu.go.id/

Cetak