Tim Kanwil Kemenkumham DIY Monev Rupbasan Kelas II Bantul

msg6109624553 54910

BANTUL - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap empat aspek di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, hari ini, Rabu (06/09/2023).

Empat aspek yang dimonev adalah Reformasi Birokrasi, Kehumasan, Manajemen Resiko, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Monev bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian target dari masing-masing aspek tersebut.

Monev berlangsung di ruang rapat Rupbasan Kelas II Bantul. Tim Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, Dan Teknologi Informasi, Dwinarso Nugroho. Tim disambut oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono.

Dalam sambutannya, Dwinarso Nugroho mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas II Bantul yang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan rencana strategis dan rencana kerja. Ia juga berharap agar Rupbasan Kelas II Bantul terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Suhono menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan bimbingan dari Tim Kanwil Kemenkumham DIY. Ia juga memaparkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh Rupbasan Kelas II Bantul dalam empat aspek yang dimonev. Ia mengaku siap untuk menerima masukan dan saran dari Tim Kanwil Kemenkumham DIY untuk perbaikan di masa mendatang.

Monev berlangsung dengan dialog interaktif antara Tim Kanwil Kemenkumham DIY dan Rupbasan Kelas II Bantul. Tim Kanwil Kemenkumham DIY memberikan apresiasi, kritik, dan saran terkait dengan pelaksanaan empat aspek yang dimonev. Monev diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.(sam)

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

msg6109624553 54911


Cetak