Bentuk Karakter Pengayoman, Kemenkumham DIY Gelar Orientasi Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

orip3k1

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara orientasi pengenalan lingkungan kerja bagi 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (18/03/2024). Orientasi ini dilaksanakan dalam rangka mengenalkan terkait regulasi, struktur organisasi dan tata kerja, serta tugas dan fungsi kepada para PPPK.

11 PPPK ini merupakan hasil seleksi pada tahun anggaran 2023. Adapun rincian dari 11 PPPK adalah 3 dokter ahli pertama, 5 perawat ahli pertama, dan 3 perawat terampil. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan pesan bahwa seluruh pegawai PPPK yang masih baru ini harus dapat segera melakukan adaptasi.

“Saya harapkan seluruh PPPK ini dapat melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan kerja. Semuanya nanti akan ditempatkan di UPT Lapas/Rutan maka dari itu penting untuk memulai belajar tupoksi dari saat ini”, jelasnya.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah berkaitan dengan kedisiplinan dan attitude. Disiplin dan attitude yang baik ini akan membawa para PPPK dapat cepat beradaptasi serta mampu memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan organisasi.

“Sebagai seorang aparatur sipil negara tentu tidak dapat berperilaku layaknya sebelum diterima. Inilah mengapa pentingya mempunyai kedisiplinan dan attitude yang baik”, pungkas Agung Rektono Seto.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penguatan sekilas dari Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyrakatan Agung Aribawa, dan Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus. Harapan dari acara orientasi ini adalah para PPPK memperoleh tambahan pengetahuan tentang organisasi dan tata kerja Kemenkumham sehingga dapat menjadi bekal setelah bekerja di UPT Lapas/Rutan.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Umum Yudi Arto, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Muhammad Arif Rohman, jajaran pejabat stuktural dan fungsional, beserta seluruh pegawai terkait.

orip3k3orip3k3

Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa


Cetak