Buka Layanan AHU di Mall, Kakanwil: Kita Mendekat ke Masyarakat

padroi1

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY membuka stand pelayanan administrasi hukum umum di Jogja City Mall. Pada Jumat (22/3/2024), Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melakukan peninjauan secara langsung proses pelayanan di mall.

Pelayanan publik yang dilaksanakan di Jogja City Mall ini adalah salah satu upaya Kanwil Kemenkumham DIY untuk dapat menyelenggarakan layanan prima. Masyarakat menjadi lebih mudah untuk mencari informasi atau pun konsultasi sekaligus berbelanja.

“Kita mendekatkan layanan administrasi hukum umum ini kepada masyarakat. Tentu tujuannya agar semakin mempermudah akses”, jelas Agung Rektono Seto.

Layanan administrasi hukum umum yang sering diakses masyarakat meliputi apostille, pendaftaran badan hukum, fidusia, hingga kenotariatan.

“Banyak sekali cabang dari layanan administrasi hukum ini. Kehadiran kita di pusat-pusat titik kumpul masyarakat seperti Mall ini menjadi terobosan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima”, pungkas Agung.

Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum Tutik Nur Eni, beserta seluruh pegawai terkait.

padroi2

Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa


Cetak