Cegah dan Antisipasi Gangguan Kamtib pada Malam Takbir Idul Fitri 1445H, Kanwil Kemenkumham DIY Sidak Lapas/Rutan/LPKA

DE74D9B5 4B50 4CD5 895F 0EE971090FE3
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas/Rutan/LPKA pada Selasa (9/4/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pencegahan dan antisipasi gangguan kamtib pada saat malam takbir Idul Fitri 1445H / 2024M.

Sebagai bentuk Deteksi Dini, Kanwil Kemenkumham DIY perlu melaksanakan kegiatan Sidak untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto hadir langsung memnatau di Lapas Kelas IIB Sleman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa meninjau pelaksanaan di Rutan Kelas IIB Bantul, sementara tim lainnya menyebar di seluruh Lapas/LPKA/Rutan.

Tim Sidak mengawali kegiatan Sidak dengan meninjau kelengkapan Regu Pengamanan, Bantuan Jaga, maupun Perwira yang bertugas dalam keadaan lengkap. Selain itu tim Satgas Kamtib juga memastikan sarana pra sarana keamanan juga dalam keadaan baik.

Selanjutnya Tim meninjau pelaksanaan kegiatan Takbir oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim Sidak harus memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, Tim juga memastikan persiapan Sholat Idul Fitri serta penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diselenggarakan esok hari telah dipersiapkan dengan baik.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan perlunya kegiatan Sidak pada Lapas/Rutan/LPKA guna mencegah adanya gangguan kamtib. Ia juga berpesan kepada masyarakat khususnya keluarga WBP untuk turut mendukung kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang kondusif serta bebas dari gangguan kamtib.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan apresiasi pada jajaran Petugas Pemasyarakata yang tetap melaksanakan tugas pada Hari Raya Idul Fitri. Ia berpesan agar seluruh petugas terus melaksanakan Deteksi Dini serta terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait guna meningkatkan pengamanan di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

E7C2204E 6B87 4CF8 9666 677B58FC8CC6

7CF702B8 B23B 4A80 B627 0F0D248BC16C B18F19C5 68CA 457C 8A4C 13B09FDCC7B4

EB881FEA 5487 4447 A507 976E76F6BFA9
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak