Diklat PDP

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia DIY menyelenggarakan Pendidikan Dasar Pemasyarakatan. Diklat yang direncanakan berlangsung selama 45 hari dimulai dengan check in tanggal 25 September 2011 dan selesai 8 November 2011 dilaksanakan oleh Kemenkumham DIY bekerjasama dengan satuan Brimobda Kepolisian DIY.

Peserta diklat diasramakan di Hotel Satya Nugraha Yogyakarta. Diklat Dibuka oleh PLH Kakanwil Kemenkumham DIY Sayid Budiardjo, SH., MH dengan dihadiri oleh Kepala Satuan Brimobda Polda DIY, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham DIY dan para Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Salah satu dasar penyelenggaraan diklat tersebut yaitu Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM RI Nomor SDM.003-DL.01.01 Tahun 2011 tentang penunjukan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2011.

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Dasar Pemasyarakatan bagi peserta adalah upaya meningkatkan sikap, sifat dan perilaku melalui aspek efektif petugas berupa pengenalan dasar kecenderungan perilaku WBP, peningkatan aspek psikomotorik berupa pengenalan ketrampilan fisik dan strategi dasar menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pelaksanaan tugas di Lapas/ Rutan.


Cetak