Dorong Pengelolaan BMN yang semakin Efisien, Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Zoom Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)

 EDIT WhatsApp Image 2024 02 13 at 11.02.04 2

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti zoom terkait "Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) pada Unit Eselon I, Kantor Wilayah, Badiklat, BHP, Bapas, Rupbasan, dan RS Pengayoman".

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Imigrasi M Yani Firdaus, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Selasa (13/02/2024). Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham Novita Ilmaris memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut.

Novita menyebut bahwa Penyusunan SBSK ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan memastikan bahwa setiap unit pemerintahan memiliki standar yang jelas terkait dengan kebutuhan operasional dan pemenuhan barang.

"Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya standar yang jelas, kita dapat memastikan bahwa setiap unit pemerintahan beroperasi dengan optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.", ujar Novita.

Tahapan penyusunan SBSK meliputi tahap penyiapan dan penyusunan konsep, sampai dengan peninjauan lapangan untuk melakukan identifikasi kebutuhan BMN. Penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di laksanakan di akhir bulan Februari, selanjutnya hasilnya sudah dapat diekpose di bulan Juni, dan ditargetkan di bulan Juli finalisasi SBSK.

WhatsApp Image 2024 02 13 at 11.02.04

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang mengikuti secara daring mengapresiasi kegiatan penyusunan SBSK, Agung berharap dengan adanya kegiatan penyusunan SBSK dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal "Dengan adanya kegiatan penyusunan SBSK akan membantu dalam merinci standar kebutuhan dan barang yang relevan sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan diharapkan membantu meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham DIY dalam pengelolaan Barang dan Jasa semakin optimal", ujar Agung.

Implementasi SBSK nantinya akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan yang berkelanjutan.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum Yudi Arto dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak