FGD “Celah dan Resiko Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa”

 

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengembangan hukum tahun 2013, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (16/7) melaksanakan Focus Group Diskusi dengan tema “ celah dan Risiko Korupsi dalam Pengadaan baarang dan jasa Pemerintah” dengan narasumber Nifdzil Alim, S.H., L.LM dari  Pusat kajian Anti korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY (Rr. Risma Indriyani, S.H., M.Hum) dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini sebagai forum bagi para PPK, ULP dan Pejabat Pengadaan untuk saling bertukar informasi dan menemukan solusi agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, karena profesi tersebut sangat rentan terhadap tindak pidana yang berakibat merugikan Negara.

Dengan adanya FGD, dimaksudkan agar para stake holders mengetahui celah-celah apa saja yang dapat menimbulkan adanya pelanggaran terhadap Peraturan presiden Nomor 54 tahun 2010, Nomor 35 tahun 2011 dan nomor 70 tahun 2012. Selain itu juga sanksi hukum yang ada terhadap penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Humas)


Cetak