FGD Evaluasi Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Pemenuhan Hak-hak Ekososbud

foto balitbang

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) HAM yang sekarang sudah berubah sesuai nomenklatur menjadi Balitbang Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Evaluasi Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. FGD dihadiri oleh beberapa pejabat Balitbang Hukum dan HAM yaitu Kepala Balitbang Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta,S.H.,M.Si. , Kapus Penelitian dan Pengembangan dalam Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Hj.RR.Risma Indriyani,S.H.,M.Hum., dan dari Kanwil Kemenkumham DIY dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DIY dan para Kadiv di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY .

FGD diselenggarakan pada hari ini Rabu, 20 Mei 2015 dengan peserta dari berbagai SKPD Yogykarta, Ketua YLKI, Kepala Pusham UGM, Kepala RS Sardjito, tokoh masyarakat, dll. Dalam sambutannya Kepala Balitbang Hukum dan HAM menyampaikan FGD ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas dari Balitbang Hukum dan HAM. Hasil penelitian menggunakan procedure atau metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademis. Beliau berharap agar penelitian bisa dimanfaatkan dan mengharap masukan dari peserta FGD sesuai dengan topic penelitian yang dilakukan dalam hal ini hak Ekososbud. Di akhir sambuta beliau berharap besar agar penelitian ini dapat memberikan kontribusi sebanyak-banyaknya yang bisa digunakan dalam pengembangan dan penelitian selanjutnya dan hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.


Cetak