FGD HAKI



Rabu, 31 Juli 2013 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY memfasilitasi  kegiatan Focus Group Diskusi (FGD) atas permohonan dari  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada masyarakat (LPPM) UPN “veteran” Yogyakarta tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pengelola Sentra HKI “Wimayaristek” UPN ‘Veteran” Yogyakarta.

Hadir dalam acara FGD tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Hukum dan HAM DIY, Kepala Bidang Pelayanan hukum dan HAM, Kasubbid Pelayanan Hukum, Manajer Sentra HKI UJB (Dyah Permata budi Asri, S.H., M.Kn.), Pengelola Sentra HKI UPN (5 orang). Dalam kesempatan tersebut dibahas tentang peran dan tantangan klinik HKI/sentra HKI dalam pengembangan dan perlindungan HKI. (Humas Kanwil)


Cetak