FOKUS GROUP DISKUSI

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan kegiatan Rapat  Pengolahan Informasi Data HAM, rapat ini dikemas dalam bentuk Fokus Group Diskusi (FGD), guna memperoleh data dari para peserta dalam Pengolahan Informasi Data HAM DIY untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan dan Anak. FGD Pengolahan Informasi Data HAM Daerah Istimewa Yogyakarta diselenggarakan di Hotel Satya Nugraha Jln. Sorowajan, Bantul.

Tujuan diadakannya FGD Pengolahan Informasi Data HAM untuk memberikan Perlindungan dan Pemenuhan HAM WBP Perempuan dan Anak serta menggali informasi perlu tidaknya didirikan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara Wanita/Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada sambutan Pembukaan FGD Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, ibu RR. Risma Indriyani, S.H., MH., bahwa perlindungan dan pemenuhan HAM Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan dan Anak merupakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada saat itu Danan Purnomo, S.H., dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Ngarsa Dalem sudah menjanjikan akan disediakan lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan Wanita dekat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta.

Peserta FGD diikuti oleh 20 orang terdiri dari Kepala UPT Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Balai Pemasyarakatan se DIY, LSM Rifka Annisa (Woman Crisis Center), LBH, PUSHAM UII, Dinas Sosial DIY dan BPPM (Badan Perlindungan Perempuan Masyarakat) DIY serta Pusat Studi Wanita UGM.

Narasumber yang dihadirkan Dr. Y. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jogyakarta juga ketua Lembaga Perlindungan Anak DIY) dan Heriyanto, S.H., MH. (Kasi Binadik Lapas Yogyakarta). (Humas Kanwil)

 


Cetak