Kakanwil Hadiri Seminar Perdana se Asean Untuk Perlindungan Saksi dan Korban

foto lpks 

Bertempat di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta, Indonesian Witness and Victim Protection Agency atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan seminar yang mengambil tema tentang Praktek pencegahan, penuntutan, dan bantuan untuk korban perdagangan manusia, Senin 24/8/15. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Dwi Prasetyo Santoso hadir dalam seminar yang awalnya akan dihadiri oleh Menteri Hukum da HAM RI sebagai pembicara kunci, namun dikarenakan ada agenda lain, Menkumham diwakili oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta. Selian itu, hadir pula Dirjen Pemasyakaratan. Tampak pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kepala Divisi Imigrasi mendampingi Kakanwil. Ambeg Paramarta yang mewakili Menkumham sebagai pembicara kunci mengatakan bahwa, pertemuan tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam hal perlindungan saksi dan korban di Asean.

Seminar tersebut, menurut penyelenggara merupakan pertemuan pertama se-Asian yang membahas tentang perlindungan saksi dan korban pada tahun 2015. “In The Inaugural Meeting Of The Asian Network For Witness And Victim Protections In 2015” demikian sebagaimana tertulis dalam undangan kepesertaan. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebagaimana diketahui, seminar tersebut dibagi dalam beberapa sesi, diantaranya mengambil tema tentang “protection of witness and victim of trafficking in person”, “addressing trafficking in person in asean”, dan “lesson learned best pratice from asean member state on trafficking on person”. Sebagai perwakilan untuk memberikan materi ialah perwakilan dari Thailand, Philipina dan Indonesia sebagai tuan rumah.

 DSC1120

 DSC1092


Cetak