Kakanwil Kemenkumham DIY Buka Sostek Ipkemindo Bahas Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Wujudkan Pemerintahan Dinamis dan Profesional

IMG 20240430 WA0015

BANTUL - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto membuka kegiatan Sosialisasi Teknis (Sostek) yang diselenggarakan oleh IPKEMINDO DIY, Selasa (30/4/2024). 

Sosialisasi teknis ini mengangkat tema Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. "Melalui peraturan yang baru ini pengelolaan kinerja pejabat fungsional akan berorientasi pada pengembangan kinerja, pemenuhan ekspektasi kinerja, pencapaian kinerja organisasi, dan hasil kerja serta perilaku kerja pejabat fungsional," ujarnya di Omah Dhuwur, Kota Gede, Bantul.

Sehingga upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang dinamis dan profesional serta transformasi manajemen ASN akan semakin cepat tercapai. 

Agung sangat mengapresiasi kinerja Pembimbing Kemasyarakatan maupun Asisten Pembimbing Kemasyarakatan selama ini dalam menjalankan tugas yang amat mulia dalam ruang lingkup Pemasyarakatan.

"Oleh karenanya, melalui PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 ini, saya sangat berharap Bapak Ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta tidak terhambat menerima haknya dalam kenaikan pangkat maupun jenjang keahlian Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan," ujarnya.

Saat ini Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) ditiadakan, dimana evaluasi didasarkan pada pemenuhan ekspektasi kinerja yang kemudian ditetapkan sebagai koefisien untuk konversi predikat evaluasi kinerja.

"Bahkan peraturan ini juga membuka ruang bagi Pejabat Fungsional untuk memperoleh penilaian yang Sangat Baik dengan nilai kuantitatif sebesar 150% dari koefisien Angka Kredit tahunan," lanjutnya.

IMG 20240430 WA0009

Pada kesempatan ini juga, Agung mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO DIY periode 2022-2025 yang telah menyumbangkan curahan pikiran, tenaga, dan waktu untuk kemajuan organisasi profesi dan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Teknis ini. 

"Semoga seluruh anggota DPW IPKEMINDO DIY yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini dan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas," pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Muhammad Arif Rohman sebagai narasumber menyampaikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023.

Turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari, Pejabat Struktural Teknis di Lingkungan Balai Pemasyarakatan, serta Ketua dan jajaran pengurus DPW IPKEMINDO DIY Periode 2022-2025, serta para anggota IPKEMINDO DIY.

IMG 20240430 WA0011

IMG 20240430 WA0013

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa


Cetak