Kakanwil Kumham Jogja Beri Pengarahan Mahasiswa Hukum UII

foto liputan uii

Kepala Kantor Wilayah Kumham DIY, Dwi Prasetyo Santoso, berkenan memberikan pengarahan bagi puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang tergabung dalam Indies Interest dalam wadah Juridisical Council of International Program (JCI), Kamis 30/4/2015 di aula Kanwil Kumham DIY. Dwi Prasetyo Santoso, memberikan pengarahan tentang materi peranan dan kebijakan kemenkumham terhadap terorisme dan remisi tersangka koruptor, sesuai dengan tema yang diminta oleh mahasiswa UII.

“mahasiswa agar mengerti dan memahami terhadap tugas berat petugas pemasyarakatan” demikian ujar Dwi Prasetyo Santoso dalam pengarahannya.

Selain Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Etty Nurbaiti juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Beberapa materi yang disampaikan diantaranya ialah dasar hukum pemasyarakatan, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penempatan napi teroris, tata cara penempatan napi teroris, efektifitas penempatan napi teroris, serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka pembinaan napi teroris. “Memudahkan untuk merubah akidah/pola pikir napi teroris yang salah” Ujar Etty Nurbaiti menjelaskan tentang efektifitas penempatan napi tororis secara terpisah-pisah. (humas kumham jogja)


Cetak