Kakanwil melantik 1 notaris pengganti

 DSC0463

Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Kakanwil Kemenkumham DIY melantik dan mengambil sumpah 1 orang notaris pengganti Nulya Noer Anjumi Kholidah, S.H., M.Kn., yang menggantikan notaris Pandam Nurwulan, S.H., M.H. cuti karena akan melaksanakan ibadah umroh.

 DSC0477

Upacara pelantikan diselenggarakan pada hari Selasa, 29 Desember 2015, dihadiri oleh Kepala Divisi dan pejabat struktural Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Ketua pengurus wilayah ikatan notaris Indonesia DIY, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD), Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kota Yogyakarta, dan keluarga para notaris yang dilantik.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham DIY Pramono,S.H.,M.M.,M.Si., menyampaikan bahwa jabatan notaries pengganti relative sama dengan Notaris mempunyai kedudukan penting yaitu sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh yang dapat dijadikan acuan bagi para pihak maupun aparat penegak hokum manakala terjadi sengketa hokum. Selain itu dapat dijadikan pembuktian dikemudian hari apakah para penghadap benar hadir secara fisik dihadapan notaries untuk menandatangani suatu akata atau tidak, sehingga dapat dipakai Notaris untuk membantah sanggahan yang dilakukan para penghadap.

Terakhir Bapak Kakanwil mengucapkan selamat menjalankan tugas dan sebagai notaries pengganti tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, jagalah untuk selalu menjadi orang berakhlak mulia, selalu berpegang teguh pada kode etik jabatan notaries.


Cetak