Kakanwil Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Dua Notaris Pengganti, Dua Orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyerahan SK Kewarganegaraan RI

 

alt

 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan diselenggarakan pada hari ini Rabu, Tanggal 25 Februari 2015 bertempat di Aula Kanwil Kemenkterian Hukum dan HAM DIY. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY serta dihadiri oleh Perwakilan dari Kapolda DIY, Perwakilan dari Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia DIY, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sleman, Ketua Ikatan Notaris Indonsia Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya Bapak Kakanwil Endang Sudirman, Bc.IP.,S.Sos.,MM menegaskan jabatan notaris pengganti relative sama dengan notaris, mempunyai kedudukan yang sangat penting yaitu sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh yang dapat dijadikan acuan bagi para pihak maupun aparat penegak hukum manakala terjadi sengketa hukum.

“Untuk itu saya berpesan, agar saudara memperhatikan adanya ketentuan sidik jari yang diatur dalam pasal 16 ayat (1) huruf c bahwa (dalam menjalankan jabatannya, notaris wajib melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada minuta akta). Hal itu disebabkan karena banyaknya penyangkalan yang dilakukan oleh para penghadap terhadap keberadaan tanda tangan yang bersangkutan pada minuta akta notaris dan dijadikan pembuktian dikemudian hari apakah para penghadap benar hadir secara fisik dihadapan notaris untuk menanda tangani suatu akta atau tidak, sehingga dapat dipakai notaris untuk memperkuat posisi notaris untuk membantah sanggahan yang dilakukan para penghadap” pesan beliau.

Berikut adalah daftar notaris pengganti, daftar PPNS, dan daftar penerima SK Kewarganegaraan yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi humas PPL Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY


Cetak