Kakanwil Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Dua PPNS, Dua Anggota MPD, dan 6 Notaris Baru

notaris 31 maret

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY ( Endang Sudirman, Bc. IP, S. Sos, MM), melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yaitu Ir. Wisnu Haryana dan Karman, S.P., M.M. , 2 orang anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD)Notaris Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman yaitu DR. Sutanto, S.H.,M.S., dan Ngadiya,S.H., 6 Notaris baru yaitu Agung Sulistya Adiwibowo,S.H.,M.Kn., sebagai Notaris Kota Yogyakarta, Siti Rianti Rahmiati,S.H.,M.Hum.,M.Kn., Ruriyanti Hasanah Salim, S.H., M.Kn., Endri Purwani,S.H.,M.Kn., Sugeng Rahayu,S.H.,M.Kn., sebagai Notaris Kabupaten Sleman dan Chaidir, AM., S.H.,M.Kn., sebagai Notaris Kabupaten Kulon Progo.

Upacara pelantikan diselenggarakan pada hari Selasa, 31 Maret 2015, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Kepala Biro Hukum, Ketua pengurus wilayah ikatan notaris Indonesia DIY, Ketua MPD Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Se—DIY, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta dan keluarga para notaris yang dilantik.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan PPNS merupakan salah satu aparatur Pemerintah yang diberi kewenangan untuk melaksanakan peran strategis dalam proses penegakan Hukum di Indonesia, karena PPNS merupakan pengawal dan penegak hukum, manakala ada pelanggaran hukum terhadap suatu UU yang menjadi Tupoksi dan kewenangannya.

Terakhir Bapak Kakanwil berpesan agar Notaris memiliki integritas moral yang tinggi, menjunjung tinggi harkat martabat dalam menjalankan tugas mulia sebagai Notaris dan harus sesuai dengan kode etik profesi, serta professional, kompeten, berkualitas dan mempunyai kemampuan berkomunikasi dalam menjalin relasi dengan klien, untuk memberikan pelayanan jasa hukum.


Cetak