Kakanwil Pantau Langsung Operasi Pengawasan Orang Asing

alt

Operasi pengawasan orang asing yang digelar serentak di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, dilakukan segenap jajaran Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Menurut Kakanwil Kumham DIY, Dwi Prasetyo Santoso, yang memantau langsung, operasi pengawasan orang asing yang dinamakan “Bhumi Pura Wira Wibawa” bertujuan untuk melakukan penegakan hukum keimigrasian khususnya bagi warga asing yang berada di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap penyalahgunaan perizinan/izin tinggal, pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan visa, pemalsuan dokumen dan lainnya, 7/5/2015.

Selain Kakanwil, tampak Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta dan segenap tim satgas pengawasan orang asing yang terdiri dari petugas dari Kanim Imigrasi Yogyakarta dan Kanwil Kumham DIY. Operasi tersebut dilaksanakan mulai Senin s/d Kamis (hari ini) dan akan Senin, 11/5/15 akan dilaporkan. Dari hasil operasi hari ini (7/5/2015) yang dilakukan di lembaga pendidikan internasional yang berbeda, di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari hasil pengawasan orang asing tersebut, ditemukan 2 (dua) orang warga negara asing (wna) yang kedapatan tidak dapat menunjukkan kelengkapan data keimigrasian/ijin tinggal di Indonesia, yang satu diantaranya bahkan sudah fasih berbahasa Jawa halus.

“Operasi pengawasan orang asing ini akan terus dilanjutkan” ujar Dwi Prasetyo Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil Kumham Lampung tersebut.


Cetak