KAKANWIL PRAMONO KUKUHKAN SATGAS SABER PUNGLI KANWIL KEMENKUMHAM DIY

page1

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah membentuk Satuan Tugas SABER PUNGLI Dilingkungan Internal Kemenkumham,Menteri Hukum dan Hak AAsasi Manusia RI Yasonna H Laoly menginstruksikan satgas-satgas dikementeriannya diseluruh indonesia

Satgas SABER PUNGLI ini dibentuk berdasarkan amanah peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.Bahwasannya Saber Pungli ini merupakan komitmen pemerintah dalam hal Reformasi hukum,Hal itulah yang kemudian mendorong terbitnya Perpres tersebut.Pembentukan Satgas Saber Pungli dilatarbelakangi keinginan pemerintah untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat,menjadikan pelayan public yang bersih dan cepat serta membangun kepastian dan kepercayaan public terhadap aparat pemerintah untuk melayani masyarakat luas.

Untuk itu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Senin,7/11/2016 bertempat dihalaman kantor wilayah telah mengukuhkan tim satuan tugas Saber Pungli Kanwil Kemenkumham DIY.Kakanwil Pramono yang mengukuhkan sendiri satgas dalam apel pagi.Kepala Divisi Administrasi R.Natanegara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Etty Nurbaity dipercaya untuk memimpin Tim Satgas Kanwil kemenkumham DIY.Menurut Pramono satgas pemberantas pungli ini nantinya akan focus disektor pada layanan public Kemenkumham.Untuk itu Pramono menjamin ruang gerak tim satgas tidak akan tumpang tindih dengan tim sapu bersih pungli yang dibentuk oleh pemerintah,justru Pramono mengklaim akan menguatkan Tim Saber Pungli di DIY.yn-humas kanwil jogja


Cetak