Kakanwil Serahkan Anotasi Raperda Kota Yogyakarta Tentang Kawasan Tanpa Rokok

DSC 0081

Yogyakarta. Secara resmi Kakanwil Kumham DIY, Pramono menyerahkan anotasi atau catatan/ komentar atas draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok kepada Ketua Pansus dari DPRD Kota Yogyakarta, Rabu, 23/6/16 diruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY.

Didampingi Kabid Hukum, Purwanto dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pramono mengucapkan terimakasih atas kepercayaan DPRD Kota Yogyakarta yang meminta Kanwil Kumham DIY melakukan atau memberikan catatan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok yang ditinjau dari Peraturan Perundang-undangan. Selain Panitia Khusus dari DPRD Kota Yogyakarta, hadir pula perwakilan SKPD terkait dengan pembahasan Raperda tersebut. “Siap membantu dan mem back-up terkait dengan pembentukan Perda” tambah Pramono.

“Harapan saya, semoga bermanfaat dan memperlancar didalam proses pembentukan Perda” ujar Kakanwil.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pansus rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan terimakasih atas tanggapan yang diberikan Kanwil. “Kebanggaan yang luar biasa dan ditanggapi langsung” ujarnya.


Cetak