KANWIL KEMENKUMHAM BERI REMISI UMUM 17 AGUSTUS 2016, 39 WARGA BINAAN DINYATAKAN BEBAS

REMISI          Sebanyak 640 warga binaan di DIY akan memperolah remisi umum pada tanggal 17 Agustus bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke 71,39 diantaranya akan menghirup udara segar ,Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta,Pramono seusai menghadiri pemeberian remisi kepada para narapidana dan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya Presiden RI tahun 2016 kepada 533 PNS di DIY,oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X,yang telah mengabdi selama 10,20 dan 30 tahun di Bangsal Kepatihan,Kota Yogyakarta Jum’at (12/8/2016).

Kakanwil Pramono setelah dikonfirmasi oleh beberapa media mengatakan,warga binaan tersebut berasal dari kasus pidana umum berjumlah 564 warga binaan,sementara pidana khusus berjumlah 76 WBP.Pidana khusus terdiri dari pemakai narkoba 68 orang,korupsi 5 orang,trafficking 1 orang,money laundry 2 orang.Sementara SK remisi kewenangan Dirjen PAS 34 WBP,SK remisi kewenangan Kanwil 616 WBP.

Pramono menambahkan bahwa untuk tindak pidana korupsi,kelima orang yang mendapatkan remisi tersebut memang telah memenuhi persyaratan misalkan sudah membayar uang denda,membayar uang pengganti dan sebagainya.’’Sebanyak lima orang yang korupsi dan mendapatkan remisi,hukuman pidananya kurang dari satu tahun”terangnya.

Kakanwil hadir dalam pemberian remisi di Bangsal Kepatihan dimapingi oleh Kadiv Pemasyarakatan,Etty Nurbaity,Kadiv Pelayanan Hukum,Ridwanto serta Ka.UPT dijajaran Kemenkumham DIY.humas kanwil jogja

 


Cetak