Kanwil Kemenkumham DIY Hadiri Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD DIY TA 2023

WhatsApp Image 2024 04 04 at 12.07.56 PM

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY pada hari Kamis (04/04/2024) dihadiri oleh Gubernur DIY berserta Wakil Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, Forkopimda DIY, dan Instansi Pemda DIY. Acara diawali dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi menekankan peran penting Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Transparansi dan akuntabilitas yang terwujud melalui LHP dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan lebih yakin bahwa dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan efisien," ucap Nuryadi.

Anggota V Selaku pimpinan pemeriksaan keuangan Negara V BPK RI Dr. Ir. Haji Ahmadi Noor Supit, M.M., menyatakan BPK memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawal harta negara.

"BPK memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawal harta negara. Peran ini dijalankan melalui pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan keuangan negara telah dilakukan secara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ucap Ahmadi.

Haji Ahmadi Noor Supit juga mengapresiasi Pemerintah Daerah DIY karna paling awal menyerahkan LKPD 2023. Ahmadi menyatakan Terhadap LHK BPK TA 2023 Pemerintah daerah DIY, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian, tahun ini merupakan yang ke 14 kalinya berturut turut.

"Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah DIY dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel," ujar Ahmadi.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD DIY TA merefleksikan demokrasi dan transparansi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah DIY dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan terbuka kepada publik.

"Pemerintah DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan sejalan dengan prinsip demokrasi dan good governance yang mengedepankan partisipasi publik dan akuntabilitas kepada masyarakat,," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara turut mengapresiasi
kegiatan Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD DIY TA 2023.

"BPK RI telah bekerja keras dan profesional dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah DIY TA 2023. Hasil pemeriksaan BPK RI sangat bermanfaat bagi Pemerintah DIY untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," kata Sutya.

F Surya Kumara juga berharap bahwa sinergi antara BPK RI dan Pemerintah DIY dapat terus terjaga dan semakin erat di masa depan.

WhatsApp Image 2024 04 04 at 12.07.56 PM 1

WhatsApp Image 2024 04 04 at 12.07.56 PM 2

Humas Kanwil Kemenkumham DIY-Jogja Pasti Istimewa


Cetak