KANWIL KEMENKUMHAM DIY KEDATANGAN 3 STAF AHLI MENTERI DALAM RANGKA PENYUSUNAN REKOMENDASI DALAM RANGKA PENINGKATAN BANTUAN HUKUM

ST          Menindaklanjuti SK Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-02 HN.03.03 Tahun 2016 tentang tim penyusunan rekomendasi dalam rangka peningkatan pelayanan bantuan hukum.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Jum’at,23/9/2016 bertempat di aula kantor wilayah di Jl.Gedong Kuning 146,Rejowinangun,Yogyakarta kedatangan 3 Staf Ahli Menteri diantaranya : Kabul Priyono,Staf Ahli Menteri bidang ekonomi,Wicipto,Staf Ahli Menteri bidang sosial,Haru Tamtomo,Staf Ahli menteri bidang politik dan keamanan.ketiga bertindak sebagai nara sumber dalam acara penyusunan rekomendasi bantuan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 -24 September 2016 terdiri dari 3 orang staf ahli menteri di DIY tim ini akan memberi pelayanan bantuan hukum yang akan meninjau beberapa UPT Pemasyarakatan untuk dimintai data-data yang berkenaan dengan OBH,Tim ini juga akan memberikan kuisioner kesejumlah responden penerima bantuan ukum di UPT Pemasyarakatan untuk agar disiapkan pula responden ( WBP ) penerima pelayanan bantuan hukum.

Acara kegiatan ini dihadiri antara lain Kadiv Pemasyarakatan,Enny Nurbaity,Kadiv Imigrasi Bambang Satriyo,(mewakili Kakanwil Kemenkumham DIY,Pramono)karena sedang menjalankan tugas diluar,Eselon III,IV,V,para Ka.UPT serta mitra Organisasi Bantuan Hukum di DIY.humas kanwil jogja

 


Cetak