Kanwil Kemenkumham DIY Lakukan Visitasi dan Verifikasi Pemohon Kewarganegaraan

 

 WhatsApp Image 2024 03 16 at 12.40.37

YOGYAKARTA-Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Visitasi dan Verifikasi Pemohon Kewarganegaraan Republik Indonesia di pada hari Jumat (15/03/2024).

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah visitasi dan verifikasi faktual terhadap tempat tinggal dan kehidupan keseharian pemohon, berinisial SAC yang lahir dari perkawinan campuran orangtuanya yang berbeda kewarganegaraan, ayahnya berkewarganegaraan Indonesia dan ibunya berkewarganegaraan Jepang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan substantif (verifikasi) mengenai kebenaran dokumen yang diserahkan oleh pemohon pewarganegaraan RI dan wawancara terhadap pemohon yang telah dilakukan pada Kamis, 14 Maret 2024.

Tim terdiri dari perwakilan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Kanwil Kementerian Agama D.I. Yogyakarta, POLDA D.I. Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.

Pada kesempatan ini hadir Ketua RT. Ketua RT menginformasikan bahwa benar sponsor Pemohon tinggal di alamat ini dan merupakan warga yang berperilaku baik. Keluarga sponsor Pemohon selalu terlibat aktif mengikuti kegiatan kemasyarakatan di lingkungan perumahan dan pemohon telah dikenal oleh masyarakat di sekitar tempat tinggal sponsor.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya sebagai perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY
menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan kewarganegaraan RI yang diajukan oleh orang asing.

"Proses visitasi dan verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia," Tegas Elistya.


Cetak