Kemenkumham DIY Ikuti Zoom Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

zoompk1

YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan serah terima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY Pada Rabu (06/03/2024).

Diselenggarakan secara langsung di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkumham DIY. Adapun jumlah PPPK yang diserahkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY sebanyak 11 orang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Supartono dalam sambutanya berharap PPPK akan terus belajar dan mengembangkan diri dan membantu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

"Kami yakin bahwa Anda semua memiliki potensi dan kemampuan yang luar biasa untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa, Kami berharap Anda dapat terus belajar dan mengembangkan diri untuk menjadi PPPK yang profesional dan berintegritas. Kami juga berharap Anda dapat menjadi teladan bagi PPPK lainnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Supartono.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang ditempatkan di Kanwil kemenkumham DIY. Ia berharap para PPPK dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya harap para PPPK dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga sikap dan perilaku serta menjunjung tinggi nama baik Kemenkumham.

"Jagalah sikap dan perilaku serta junjung tinggi nama baik Kemenkumham," tegas Agung.

Acara serah terima ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan simbolis SK PPPK kepada perwakilan pegawai.

zoompk3zoompk3

 


Cetak