Kemenkumham DIY: Penyelenggaraan PJA Perlu Sinergi Bersama Kanwil dan Pemda

 IMG 20240112 WA0008

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024. Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati menyatakan bahwa penyelenggaraan PJA memerlukan koordinasi dan sinergi bersama antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Pemerintah Daerah.

"Perlu sinergi bersama dengan Pemda, mengingat terdapat Panitia Seleksi Daerah di Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk menyaring lurah-lurah yang mendaftar PJA 2024," ujar Kus di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman, Jumat (12/1/2024).

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menargetkan ada 52 pendaftar PJA 2024 dari DIY. Kus menyebut hal ini perlu menjadi atensi bagi Pemda karena pendaftaran akan ditutup pada 31 Januari 2024 mendatang.

Untuk diketahui, Panselda Kabupaten/Kota akan melakukan seleksi pada bulan Maret, sementara Panselda Provinsi akan melaksanakan seleksi pada bulan April. Penganugerahan Paralegal Justice Award sendiri akan dilaksanakan pada bulan Mei setelah melewati seleksi nasional.

Koordinasi PJA Kanwil Kemenkumham DIY ini dihadiri Kepala Subbidang PHBHJDIH Budi Hartono, Biro Hukum Setda DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten/Kota se-DIY, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-DIY, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota se-DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20240112 WA0009


Cetak