Kemenkumham DIY Selenggarakan Seleksi Paralegal Justice Award

parale1

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY seleksi Paralegal Justice Award tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta yang merupakan Lurah dari maisng-masing Kabupaten/Kota.

Kepala Desa merupakan aktor kuat yang mengakar dan dekat dengan masyarakat yang dapat menjalankan peran paralegal dengan sangat baik. Kehadiran Kepala Desa dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di desa, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.

Serta Program Desa Sadar Hukum Tematik Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja dalam mencapai tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum terhadap masyarakatnya sejalan dengan program prioritas dalam mencapai pemulihan ekonomi nasional.

Maka, telah dibuka seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa, serta seleksi terhadap Desa untuk meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati menyampaikan bahwa pihak Kanwil akan mengupayakan seleksi dapat berjalan dengan baik dan fair.

"Kita tentu akan berupaya akan menyukseskan seluruh rangkaian seleksi ini dengan baik dan fair", ujarnya.

Dalam penilaian tersebut panitia dibagi menjadi 4 tim dan penilaian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 25 hingga 29 April untuk lurah Sleman sebanyak 12 lurah, Gunungkidul 13 lurah, Bantul 6 lurah, Kulonprogo 7 lurah, dan Kota Yogyakarta 21 lurah.

“Kita akan melihat beberapa peran Lurah dalam hal meneyelesaikan sengketa, mendukung investasi dan pembukaan lapangan pekerjaan, serta pengembangan UMKM”, pungkas Kus Aprianawati.

parale2


Cetak