Membangun Optimisme Pemasyarakatan Yang Produktif

 

hutpasdiy
Yogyakarta - Untuk membangun optimisme pemasyarakatan yang produktif, petugas pemasyarakatan sebagai aparatur penegak hukum dituntut untuk kreatif, inovatif dan melaksanaan tugas bukan hanya rutinitas semata. Disamping itu, petugas pemasyarakatan harus mampu membentuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi pribadi-pribadi kreatif dan produktif yang pada gilirannya mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan dimasyarakat setelah selesai menjalani pidananya.

Demikian kata sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin pada Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 48 yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY Danan Purnomo, S.H., M.Si. di LAPAS Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Jum’at (27/4). Upacara hari Bhakti Pemasyarakatan di Yogyakarta yang mengambil tema “Membangun Pemasyarakatan Yang Produktif” diikuti oleh para Pejabat Eselon II, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY dan pegawai serta petugas pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY.

Menurut MENKUMHAM, pemasyarakatan produktif hendaknya dimaknai sebagai komitmen petugas untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas serta jauh dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pemasyarakatan produktif juga dimaknai sebagai pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan secara positif dan keikuitsertaan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.  “Saya menyaksikan secara langsung banyak hasil kreatifitas warga binaan pemasyarakatan dalam bentuk karya-karya yang membanggakan diberbagai Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara. Prestasi yang dicapai tersebut bukan hanya berkat keikhlasan, ketulusan dan kerja keras para petugas pemasyarakatan tapi berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat yang peduli terhadap warga binaan pemasyarakatan” katanya.

Namun demikian, diakui MENKUMHAM seiring dengan kemajuan yang telah dicapai oleh jajaran pemasyarakatan juga masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dicontohkan, akhir-akhir ini media massa memberitakan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di LAPAS dan RUTAN, menurutnya penyalahgunaan narkotika di LAPAS dan RUTAN merupakan sebuah fakta  yang tidak dapat dipungkiri. Menurut data Kementerian Hukum dan HAM selama 2011 tercatat 90 kali upaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam LAPAS dan RUTAN yang berhasil digagalkan oleh petugas pemasyarakatan. Sedangkan pada 2012 ini tercatat 12 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berhasil dibongkar dan digagalkan oleh petugas pemasyarakatan.

Lebih lanjut dikatakan MENKUMHAM, selain terbongkarnya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga terdapat beberapa petugas yang terlibat dalam kasus tersebut dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, sedang sampai berat. Menurutnya LAPAS/RUTAN belum dapat steril dari geliat jaringan narkotika, masih terdapat beberapa narapidana atau oknum petugas pemasyarakatan yang terjerat kasus tersebut. “ Dengan data dan fakta ini maka tidak dapat dijadikan indikator untuk mengukur eksistensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di LAPAS dan RUTAN” ujar MENKUMHAM. Ditambahkan, data dan fakta tersebut merupakan wujud nyata kerja keras jajaran pemassyarakatan dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Jajaran pemasyarakatan telah menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika” katanya.

MENKUMHAM mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk terus menunaikan tugasnya dan menjadi pribadi yang berjiwa pejuang. “ Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada para pimpinan dan petugas pemasyarakatan yang telah mampu menjalankan tugasnya dengan penuh pengabdian untuk meraih yang terbaik. Mari kita bersihkan institusi yang kita banggakan ini dari praktek yang tidak bermartabat. Jauhkan korupsi dari tubuh kita sehingga akan menjadikan pemasyarakatan sebagai institusi yang bersih dan berwibawa” harap MENKUMHAM.

Aksi Sosial

Sementara itu, dalam rangka memperingati hari bhakti pemasyarakatan, Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY juga menyelenggarakan kegiatan aksi sosial ke beberapa panti asuhan, seperti panti asuhan “Umar Bin Khatab” di Piyungan Bantul dan panti asuhan di Ganjuran. Kegiatan aksi social ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY Danan Purnomo, S.H., M.Si.  diikuti oleh Pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY. Kakanwil menyerahkan beberapa bingkisan dan sejumlah uang sebagai tanda kasih. Selain mengunjungi panti asuhan rombongan juga melakukan ziarah ke makam salah satu pegawai LAPAS Yogyakarta yang bernama Sutrisno yang meninggal saat menjalankan tugas karena ditembak oleh napi pada tahun 1988.


Cetak