Pelantikan Notaris Pengganti

Rusdiyanto, Bc.IP., S.H., M.Hum. melantik Dian Astoeti, S.H., M.Kn. sebagai notaris pengganti dari Notaris DR. Winahyu Erwiningsih yang menjalani cuti selama 10 (sepuluh) hari untuk melakukan penelitian di Inggris sehubungan dengan tugasnya sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia.

Dian Astoeti diangkat sebagai notaris pengganti berdasarkan Sk Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris kabupaten Sleman nomor : 04/KET.CUTI-MPDN.SLEMAN/XII/2012 tertanggal 27 Desember 2012. Dian merupakan staf di notaris Winahyu yang sudah bertugas selama kurang lebih 5 tahun sehingga sudah dianggap mampu menjalani tugas sebagai notaris pengganti selama notaris Winahyu menjalani cuti.

Pada kesempatan tersebut, Rusdi mengungkapkan harapannya kepada notaris pengganti agar bertugas sebaik mungkin dan bekerja sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris.

Acara yang dilangsungkan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dihadiri oleh Para Kepala Divisi beserta seluruh Pejabat structural di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY.


Cetak