PELANTIKAN NOTARIS PENGGANTI DAN PPNS

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM RR. Risma Indriyani (24/4) mewakili Kepala Kantor Wilayah yang sedang menjalankan dinas luar di Jakarta melantik 6 (enam) Notaris Pengganti dan 5 (lima) Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keenam Notaris Pengganti yang dilantik adalah Jati Utami Istianingrum, S.H. Notaris Pengganti  Kabupaten Bantul, Tati Sugestini, S.H., Notaris Pengganti   Kabupaten Sleman, Murgiyono, S.H., Notaris Pengganti  Kabupaten Sleman, Dian Astoeti, S.H., M.Kn Notaris Pengganti Kabupaten Sleman, Dyah Astuti Damayanti, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti  Kota Yogyakarta dan Burhan Albar, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti Kabupaten Bantul. Selain melantik Notaris Pengganti juga melantik kelima Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) antara lain: Ir. Hananto Hadi Purnomo, M.Sc., PPNS dilingkungan Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum Provinsi DIY, Ani Fatimah Isfarjanti , S.Si.,Apt. PPNS di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi DIY, Ignatius Sunarto, S.H., M.Pd., PPNS di lingkungan Departemen Dalam Negeri Wilayah Kerja Kabupaten Sleman, Mohamad Umar Sukarno, S.KM. PPNS di Bidang Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, dan Marjanto, S.Si.T., PPNS di Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pemerintah Daerah Wilayah Kerja Kabupaten Sleman

Dalam sambutan Risma mengatakan Notaris Pengganti merupakan kader dari seniornya untuk menjadi Notaris sebagai pejabat publik yang melayani masyarakat sesuai dengan profesionalnya dan di akhir sambutannya mengatakan bahwa PPNS harus dapat menjaga integritas dan professional dalam mengemban tugasnya. (Humas Kanwil)

 


Cetak