Pelantikan PPNS

 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melantik 10 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Surat Keputusan Menteri hukum dan HAM RI nomor : AHU-27.AH.09.01 tahun 2009 tanggal 24 Februari 2009

, AHU-47.AH. 09.01 Tahun 2010 tanggal 12 Juli 2010, AHU-40.AH.09.01 Tahun 2011 tanggal 25 Agustus 2011 dan AHU-14.AH.09.04 Tahun 2011 tanggal 12 Oktober 2011.

Salah satu PPNS yang dilantik sebagaimana tercantum dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-27.AH.09.01 tahun 2009 tanggal 24 Februari 2009 nomor urut  116 Wahyu Tatung Nugroho NIP. 060105975 diangkat sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Bidang Bea dan Cukai dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan untuk wilayah kerja DIY.

Selain Wahyu sembilan PPNS yang dilantik yaitu Agus Widodo, Fashan Ardian yang juga berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Johnny Sirait, Ak., M.Si., Afrizal Husin, S.E.,  Muhammad Saifulloh Al Mahdi, S.E., Ak., M.M., Parnyoto, S.E., Tri Agus Bintoro, S.E., A.k., M.M., Rifqy Mahardika. Yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, serta Ir. Suparmini dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.


Cetak