Pelatihan Bersama POLDA DIY-KANWIL HK

alt

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan Pelatihan Bersama dengan Kepolisian Daerah D.I.Yogyakarta (1/8) dengan tema “Peningkatan kemampuan dan Simulasi Pengamanan Lapas/ Rutan”. Dalam kegiatan tersebut Kapolda DIY didampingi oleh Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda DIY. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Adminisrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa rasio/perbandingan antara jumlah pegawai pemasyarakatan dibandingkan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah 1 orang petugas : 22 orang WBP. Pelatihan Bersama ini penting untuk dilaksanakan karena adanya perbedaan dalam pembentukan dan pendidikan SDM Pemasyarakatan dengan Kepolisian. Latar belakang kemampuan dan Diklat merupakan unsur pembeda kemampuan antara petugas pemasyarakatan dan polisi.

Dengan adanya pelatihan bersama ini diharapkan para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh ilmu serta tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan baik di dalam lingkungan pemasyarakatan sebagai reaksi dari WBP maupun untuk mengantisipasi kejadian-kejadian diluar tembok pemasyarakatan. Kegiatan Pelatihan bersama ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari UPT pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY serta petugas polisi dari unsur Pengamanan obyek vital.(Humas Kanwil)


Cetak