Pembinaan Notaris Kabupaten Bantul

Pembinaan notaris kabupaten Bantul tahun 2013 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DIY (26/6) dimulai pukul 14.00 – 16.00 WIB bertempat di AULA Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi DIY diikuti oleh 100 Notaris wilayah kabupaten Bantul.

Tampil sebagai Narasumber Rr. Risma Indriyani, SH., M.Hum. (Ka. Div. Pelayanan Hukum dan HAM), Iin Sunyatmadja, SH., Hary Purwanto, SH. dan Hary Purwanto, SH., MA.

Rr. Risma Indrayani, SH., M.Hum. membahas tentang keanggotaan dan masa jabatan, seerta wewenang Majelis Pengawas Wilayah dengan kondisi permasalahan terkini, jumlah notaris di DIY dan data jumlah permohonan izin pemeriksaaan notaris tahun 2012 serta data notaris yang dijatuhi sanksi oleh MPW (tahun 2012)

Pembahasaan kedua tentang fungsi notaris, pelaksanaan tugas, hakekat notaris sebagai pejabat umum, kewajiban dan tugas, kewenangan membuat akta otentik, tanggung jawab secara pidana, pembuatan pidana yang berkaitan dengan akta notaris disampaikan oleh Iin Sunyatmadja, S.H. Dan pembahasan Hary Purwanto, SH., MA mengambil tema “Notarisku sayang notarisku jangan bimbang”  Hary mengungkapkan mengenai perlindungan notaris, peran MPD, notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib untuk menyimpanrahasia mengenai akta yang dibuatnya keterangan pernyataan para pihak yang diperoleh dalam pembuatan akta-akta kecuali undang-undang memerintahkanya untuk membuka rasia dan memberikan keterangan/pernyatan tersebut kepada pihak yang memintanya.


Cetak